Facebook dinyatakan kalah dalam upayanya untuk menggugat sebuah situs jejaring sosial dengan konten pornografi yang memiliki nama mirip dengan situs populer tersebut yaitu, Faceporn.
Facebook, sejak tahun 2010 memang telah berusaha untuk membeli domain Faceporn. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan terhadapat hasil pencarian dengan menggunakan kata "Facebook".
Perusahaan yang didirikan oleh Mark Zuckerberg dkk. ini membeli berbagai domain dengan kata kunci "Face" dan "Book".
Hingga kini, pihak Facebook sendiri telah memiliki 10 domain dengan dua
kata kunci tersebut, dan 17 domain lainnya yang masih tertunda
pengesahannya.
Nah, untuk Faceporn, Facebook mengambil langkah hukum untuk mengakuisisi domain milik jejaring sosial khusus dewasa
yang beroperasi di Norwegia ini. Namun, pada minggu lalu, Hakim
Pengadilan Distrik AS, Jeffrey S. White akhirnya menyatakan, jika Facebook telah kalah dalam gugatannya tersebut.
facebook-sues-faceporn
More about → Situs Jejaring Sosial Porno Kalahkan Facebook